DETIKMERDEKA – Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.Menteri Koordinator Bidang Pere
THR
Aturan THR Masih Diproses, Pengumuman Tunggu Presiden
DETIKMERDEKA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan aturan pencairan tunjangan hari raya (THR) 2026 untuk ASN, TNI, dan Polri masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah sedang merampungkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairan. “Itu (aturan
No More Posts Available.
No more pages to load.















