DETIKMERDEKA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dinilai bisa mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan.
Dasco menilai, pembentukan Satgas menjadi langkah konkret untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini panjang dan berbelit. Proses penyelesaian masalah buruh diharapkan bisa lebih cepat.
“Pemerintah bersama serikat pekerja telah meluncurkan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Persoalan upah, outsourcing, hingga potensi PHK bisa langsung dibawa ke satgas ini, sehingga tidak lagi terhambat birokrasi panjang,” kata Dasco dalam keterangannya, ppada Senin, 4 Mei 2026.
Ia mengatakan, mekanisme baru ini memberi ruang komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, pekerja, dan pihak perusahaan. Masalah di lapangan bisa langsung ditangani tanpa menunggu proses panjang.
Dasco menyebutkan, hal itu juga ia sampaikan saat memimpin pertemuan Pimpinan DPR bersama Komisi III dan Komisi IX DPR dalam audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026.
“Satgas melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat pekerja. Dengan demikian, alur informasi menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap potensi masalah di lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah laporan terkait rencana PHK sudah masuk ke Satgas. Informasi itu menjadi peringatan awal bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi.
“Informasi tersebut sudah masuk ke Satgas, untuk segera diantisipasi,” katanya.
Menurut Dasco, pemerintah juga menyiapkan langkah intervensi untuk menjaga keberlangsungan kerja para buruh. Pemerintah bahkan membuka opsi dukungan langsung bagi perusahaan yang mengalami kesulitan.
“Presiden menyampaikan, jika perusahaan mengalami kesulitan, Pemerintah akan membantu. Bahkan, jika sudah tidak mampu, bisa diambil alih agar para buruh tetap bekerja,” tegasnya.
Dasco memastikan DPR akan menampung seluruh aspirasi buruh. Aspirasi itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan DPR dan komisi terkait. Hadir Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari, serta anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni.
Perwakilan buruh juga hadir dalam forum tersebut. Mereka berasal dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, hingga Serikat Pekerja Kampus. Perwakilan tenaga medis juga ikut menyampaikan aspirasi.
Dukungan terhadap pembentukan Satgas juga datang dari kalangan pengusaha. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira menilai langkah pemerintah ini cukup positif.
“Secara prinsip, kami melihat langkah pemerintah ini positif dari sisi keberpihakan sosial, terutama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global,” ujar Anggawira, di Jakarta, pada Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menilai, Satgas PHK menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mencegah gelombang PHK lebih besar. Meski begitu, dunia usaha juga menghadapi tekanan yang tidak ringan.
Anggawira mengingatkan, fungsi Satgas harus jelas dan tepat sasaran. Satgas diharapkan tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.
“Satgas PHK harus berfungsi sebagai problem solver, bukan sekadar pengawas atau bahkan ‘penekan’ bagi pelaku usaha. Dunia usaha saat ini juga menghadapi tekanan: biaya energi, pelemahan rupiah, dan demand yang belum pulih penuh,” jelasnya.[]






