DETIKMERDEKA.COM – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berhasil menangkap buronan Alice Guo, mantan Wali Kota Filipina, di Indonesia.
Polri berharap pemerintah Filipina juga akan mengirimkan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has.
“Kami berharap Filipina juga mau mengirimkan Gregor Has. Upaya pertukarannya masih dinegosiasikan,” kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
Krishna menjelaskan bahwa Alice Guo ditangkap oleh tim gabungan dari Hubinter, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.
Namun, ia tidak merinci lokasi atau kronologi penangkapan tersebut. Krishna hanya menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Filipina.
Alice Guo, yang juga dikenal dengan nama China Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah ia menolak hadir dalam penyelidikan Kongres terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat kriminal China.
Guo membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa ia menghadapi tuduhan yang tidak berdasar.
Bulan lalu, Anti-Pencucian Uang (AMLC) Filipina menuntut Guo atas dugaan pencucian uang senilai 100 juta Peso (sekitar Rp27,3 miliar).
Guo, yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga melarikan diri ke Malaysia dan Singapura sebelum tiba di Indonesia pada Agustus lalu.
Penyelidikan Senat Filipina dimulai pada Mei setelah penggerebekan di sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret. Penggerebekan ini mengungkap adanya penipuan yang melibatkan fasilitas yang dimiliki oleh Wali Kota Bamban saat itu. []













