DETIKMERDEKA – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak terlibat dalam peredaran lima jenis pupuk palsu yang disebut telah merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Perusahaan ini memastikan seluruh produk yang didistribusikan terjamin mutu dan keasliannya.
“Sebagai produsen dan distributor resmi pupuk bersubsidi dan nonsubsidi, Pupuk Indonesia Grup memastikan seluruh produk terjamin mutu dan keasliannya,” ujar Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, di Jakarta, dikutip pada Senin, 13 Juli 2025.
Produk resmi dari Pupuk Indonesia mencakup Urea, NPK Phonska, Petroganik, Nitrea, serta NPK khusus Kakao merek Pelangi. Semua produk ini memiliki logo perusahaan, nomor izin edar, logo SNI, dan nomor call center. Khusus pupuk subsidi, kemasan juga mencantumkan tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan.”
Wijaya menolak berkomentar lebih lanjut soal dugaan keterlibatan pabrik pupuk swasta, CV Sayap ECP, yang memproduksi merek pupuk seperti Enviro NKCL, Spartan NPK, dan Spartan SP-36. Ia menyebut hal tersebut di luar kewenangan Pupuk Indonesia.
“Berdasarkan berita dan hasil koordinasi tim kami di lapangan, produk tersebut tidak terkait dan tidak ada kesamaan dengan produk kami. Produk yang disebut bukan dari Pupuk Indonesia. Mungkin pihak Kementan atau kepolisian yang lebih tepat menjawab,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah sebelumnya telah menetapkan Direktur CV Sayap ECP, Totok Sularto, sebagai tersangka dalam kasus pupuk palsu yang diproduksi di Boyolali.
Untuk mencegah peredaran pupuk tiruan, Pupuk Indonesia aktif menggelar edukasi lewat program Rembuk Tani di berbagai daerah. Program ini mengajak petani membeli pupuk hanya dari kios resmi dan tidak tergoda produk alternatif yang belum jelas asal-usulnya.
“Kami juga rutin mengingatkan distributor dan kios agar tidak menjual pupuk alternatif yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Wijaya.
Ia mengimbau petani untuk segera melapor jika menemukan pupuk yang mencurigakan. Laporan bisa dikirim melalui call center 0800 100 8001, WhatsApp 0811 9918 001, atau langsung ke Dinas Pertanian setempat.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut lima jenis pupuk palsu ditemukan setelah pembongkaran kasus beras oplosan. Ia menyebut kerugian petani akibat pupuk palsu ini mencapai Rp3,2 triliun. Menurutnya, banyak petani membeli pupuk itu menggunakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kalau pupuknya palsu, petani bisa bangkrut. Ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Amran saat berada di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Amran mengecam pihak-pihak yang menipu petani dan menyebut tindakan ini tidak etis. Ia memastikan pelaku pemalsuan pupuk akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Selama kami di pertanian, kami fokus, kami ingin pertanian Indonesia berjaya,” ujarnya.
Amran juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.



















