Menko Yusril Resmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Aceh

banner 468x60

DETIKMERDEKA – Pemerintah meresmikan Monumen Rumoh Geudong di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Kamis, 10 Juli 2025. Tempat ini dulunya dikenal sebagai lokasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat saat konflik di Aceh.

Rumoh Geudong kini diubah menjadi Memorial Living Park, taman kenangan yang dibangun di atas lahan seluas 7.015 meter persegi. Di taman ini terdapat berbagai fasilitas, seperti masjid, taman bermain, dan ruang edukasi untuk masyarakat.

banner 336x280

Peresmian taman ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Monumen ini dibuat untuk mengenang tiga peristiwa kelam di Aceh, diantaranya, tragedi Rumoh Geudong, Jambu Kepuk, dan Simpang KKA.

Di masa lalu, bangunan rumah panggung khas Aceh di lokasi ini digunakan sebagai pos militer dan tempat penyiksaan warga sipil selama masa Daerah Operasi Militer (DOM) antara tahun 1989 hingga 1998.

Kini, yang tersisa dari bangunan lama hanya undakan tangga beton dan dua sumur. Pemerintah membangun masjid dan tugu berbentuk gerbang Pinto Aceh di lokasi tersebut. Di bawahnya terdapat batu penanda tempat ditemukan tulang-belulang yang diduga korban kekerasan masa lalu.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa taman ini bukan sekadar tempat umum, melainkan ruang untuk merenung dan belajar dari sejarah kelam.

“Memorial Living Park ini bukan taman biasa, tapi ruang refleksi dan renungan atas kejadian masa lalu,” ujar Yusril saat peresmian.

Yusril menegaskan bahwa pembangunan monumen ini merupakan bagian dari penyelesaian non-yudisial atas pelanggaran HAM, sesuai kebijakan pemerintah.

“Negara mengakui adanya pelanggaran HAM berat, dan ini bentuk penyelesaiannya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” ujarnya.

Rumoh Geudong dulunya merupakan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) milik aparat militer yang terkenal sebagai tempat terjadinya penyiksaan, penghilangan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil.

Kini, tempat itu diubah menjadi ruang terbuka yang diharapkan menjadi simbol perdamaian, pengakuan sejarah, dan harapan baru bagi masyarakat Aceh.

banner 336x280