Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Penuhi Janji Segera Tinjau Pasar Kutabumi
DETIKMERDEKA.COM- Sesuai fungsinya DPRD Kabupaten Tangerang yang merupakan wakil rakyat, dipilih oleh rakyat dan mendapatkan gaji dari uang rakyat. Sudah sepatutnya mendengar aspirasi rakyat, mendiskusikan hasil suara rakyat, mengambil keputusan yang menguntungkan bagi rakyat.
Demikian juga halnya dengan apa yang tengah terjadi dan dirasakan oleh para pedagang pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang
Bahkan parahnya kebijakan Bupati Kabupaten Tangerang untuk merevatilisasi Pasar tidak melalui prosedur dan tahapan yang benar, sehingga menimbulkan keresahan keresahan para pedagang. Sementara Perumda sebagai perusahaan daerah selaku pelaksana eksekusi revitalisasi hanya melakukan sosialisasi dengan cara cara laksana koboi melalui intimidasi pedagang pasar tradisional Kotabumi
Pedagang pasar Kotabumi bahkan menilai kinerja perumda sama sekali tidak memiliki nilai tambah sebagai lembaga pemerintahan Kabupaten Tangerang

” Selama ini pedagang hanya diambil kontribusi-nya saja tidak ada fit back untuk perawatan dan pemeliharaan, pasar dirawat oleh pedagang itu sendiri,” ujar Kholid ketua Kopastam
Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja cenderung mengatakan ini pasar milik pengurus Perumda padahal Pasar Kutabumi dibangun secara swadaya oleh para pedagang akibatnya terjadi pembiaran dan tidak ada perawatan
” Sungguh pun begitu Pasar masih layak secara fisik bangunan hanya ada sedikit yakni drainase saluran yang kurang baik,” ungkap Kholid
Bahwa dikatakan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengelola 19 pasar tetapi tidak bisa mendongkrak PAD secara maksimal padahal sewaktu pasar masih dikelola oleh Dinas Pengelolaan Pasar, PAD yang di dapat pada tahun 2002/2003 sudah mencapai Rp. 800 Juta dan ketika dikelola oleh Perumda hanya Rp. 400 Juta dan lebih parahnya di tahun 2010/2011 hanya menyetor ke PAD Rp.60 Juta
” Jelas ini satu gambaran bagaimana ketidakmampuan Perumda Pasar NKR dalam mengelola kekayaan daerah yang sangat ugal ugalan, malah saat ini mau merevitalisasi pasar ketidakpekaan ini sangat menunjukan ketidak profesionalan stekholder yang dipilih untuk memegang suatu BUMD yaitu Pasar Daerah,” cetusnya
Diketahui pula adanya pihak ketiga yang telah menarik uang DP kepada para pedagang, dan dengan ancaman jika tidak mendaftar atau tidak membayar DP maka pedagang tidak akan mendapatkan kios atau malah nasibnya akan dijual kepada orang luar
” Sangat intens hal tersebut dilakukan dan ini bentuk kriminalisasi, polisi harus usut pihak ketiga yang menarik uang DP, sementara tahapan tahapan rencana revitalisasi belum dilaksanakan sesuai kesepakatan para pedagang,” ungkap Muhammad Yamin SE ketua DPW APPSI Banten kepada wartawan, Kamis (25/5/23)
Kebijakan Bupati haruslah membuat pedagang nyaman, tenang dalam berusaha dan dapat mendongkrak perekonomian negara di pasca pandemi covid-19. Bukan suatu kebijakan yang hanya menguntungkan pihak ketiga sebagai pemodal yang cekak faktanya belum dimulai pembangunannya tetapi sudah memulai meminta uang kepada pedagang,
” Sebagai ketua APPSI Banten mohon polisi ambil tindakan jika ada pelanggaran hukum yang terjadi tetapi polisi setempat tidak bertindak sama sekali. Ya, para pedagang siap berani melakukan konsultasi kepada Menko Polkam Prof. Machfud MD tentang konspirasi revatilisasi pasar Kutabumi,” tegas Yamin
” Dan kami sebagai organisasi yang bekerja melindungi para pedagang pasar tidak akan diam jika terjadi hal hal yang tidak menguntungkan kepada anggota kami,” cetus Ketua APPSI Banten dan mantan aktivis ini.
Menurutnya DPW APPSI Banten terus memantau perkembangan informasi dan komplikasi yang terjadi di Pasar Kotabumi.
DPW APPSI Banten sangat mendukung dengan kesepakatan yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dan sangat berharap janji Komisi II segera direalisasikan untuk meninjau pasar Kotabumi
Sebelumnya, saat hearing, Senin, 23 Mei 2023 antara DPRD dengan para pedagang pasar Kutabumi menyebutkan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang akan meninjau ulang rencana revitalisasi Pasar Kutabumi
“Rencana merevatilisasi itu harus ada manfaatnya buat pedagang dan perkembangan ekonomi” terang Nasrullah ketua Komisi II DPRD F-Gerindra















