Penulis: Raditya Tri Sulistyo, Mahasiswa Ekonomi Syariah, IPB University
KETEGANGAN bersenjata di Timur Tengah pecah sejak serangan pertama yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu, hal ini telah menjadi perhatian khusus di seluruh dunia saat ini.
Konflik ini memicu kekhawatiran akan potensi guncangan ekonomi di seluruh dunia, sebab negara-negara di Timur Tengah seperti Irak, Kuwait, dan Arab Saudi merupakan negara dengan pemilik cadangan minyak terbesar di dunia.
Ketegangan berpotensi meluas setelah Iran menyatakan ancaman untuk melakukan blokade pada Selat Hormuz. Perlu diketahui bahwa Selat Hormuz berada di kawasan Timur Tengah, tepatnya adalah laut sempit di antara wilayah Iran dan Oman.
Selat ini menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Selat ini menjadi objek vital berupa jalur perdagangan minyak mentah paling krusial di dunia yang mencakup sekitar 25% suplai minyak dunia. Sehingga apabila terjadi ketegangan atau konflik di area ini, maka aktivitas ekspor energi berpotensi mengalami kesulitan yang akan mengganggu keseimbangan ekonomi yaitu penawaran dan permintaan pasar energi.
Kawasan Timur Tengah menyumbang sekitar 40% pasokan minyak dunia, menjadikannya faktor penentu utama stabilitas pasar energi global. Data dari Refinitiv menunjukan, pada 2 Januari 2026 harga minyak brent masih berada pada kisaran USD 60,75/barel. Pada 26 Februari hingga 12 Maret 2026, harga minyak brent melonjak drastis hingga menyentuh USD 100/barel.
Begitu pula dengan minyak WTI yang saat ini menyentuh USD 94,21/barel. Blokade Selat Hormuz menyebabkan kapal-kapal tanker, terutama yang terafiliasi dengan Amerika dan Israel tidak bisa mengirimkan minyak dari negara-negara seperti Kuwait, Oman, dan Qatar.
Iran juga beberapa kali meluncurkan serangan balasan pada pangkalan militer dan instalasi energi milik Amerika yang ada di beberapa negara di Timur Tengah. Gangguan produksi dan distribusi ini lah yang menyebabkan kenaikan harga minyak di seluruh dunia mengalami kenaikan.
Pada sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada tahun 2025 di Indonesia sebesar 9,69% (yoy), sedikit melambat pada tahun sebelumnya yaitu 10,93%. Hal ini mengindikasikan aktivitas ekonomi yang mengalami pelemahan. Jika konflik terus berlanjut dan mengganggu aktivitas ekonomi, kemampuan masyarakat dalam membayar kredit menurun, risiko terjadinya gagal bayar atau Non Performing Loan (NPL) meningkat dan stabilitas perbankan terganggu.
Sektor investasi sendiri menyumbang sekitar 21,06%, menjadikannya yang terbesar dari keseluruhan kredit. Ketidakpastian ekonomi global dapat memicu volatilitas nilai tukar, investor akan cenderung menanamkan modalnya pada aset yang lebih aman. Mengingat pertumbuhan kredit Indonesia ditopang oleh sektor investasi, konflik ini berpotensi menggangu akses permodalan investasi di Indonesia. Hal ini kemudian diperparah dengan kenaikan kurs Rupiah terhadap Dollar yang pada 12 Maret 2026 pukul 09:00 WIB menyentuh di angka Rp17,090/1 USD.
Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Indonesia per Juli 2025 berada pada angka yang cukup tinggi yaitu 25,88%. Angka ini jauh diatas standar minimum yang ditetapkan Bank Indonesia (BI)/Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sekitar 8-12%. Artinya, Indonesia memiliki ketahanan permodalan yang cukup kuat untuk menyerap berbagai risiko di sektor keuangan dan ekonomi, salah satunya adalah konflik antara Iran dengan Amerika-Israel yang terjadi di Timur Tengah hingga saat ini. Sebagai tambahan, CAR berfungsi untuk mengukur kemampuan bank dalam menanggung risiko seperti kredit macet dan ketidakpastian pasar.
Selain itu, per Januari 2026, Indonesia masih memiliki ketersediaan fasilitas pinjaman yang sangat besar, yaitu sekitar Rp2.506 Triliun. Ketersediaan fasilitas pinjaman ini tentunya harus didukung dengan pembangunan infrastruktur ekonomi yang baik. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pinjaman ini dapat mengalokasikan dananya pada sektor produktif yang baik, dengan begitu maka terjadi perputaran arus modal dan ekonomi tumbuh. Bank Indonesia melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja serta disiplin fiskal yang ketat, berfokus untuk terus mendorong stabilisasi likuiditas Indonesia agar memiliki ketahanan yang kuat di tengah panasnya ekonomi gobal.
Meskipun Indonesia saat ini berada pada posisi yang cukup aman, perbankan tidak boleh terlena dengan kondisi yang tampak stabil, sebab guncangan ekonomi bisa terjadi kapan saja meski dengan cara yang tidak terduga.
Sektor perbankan perlu memperkuat manajemen risiko dan berhati-hati dalam penyaluran kredit. BI sebagai pemegang otoritas moneter juga perlu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga perbankan untuk terus memperkuat sektor keuangan Indonesia. Dengan begitu, maka sektor keuangan Indonesia memiliki resiliensi yang tangguh di tengah gejolak ekonomi dan stabilitas global.
Referensi
https://www.iea.org/regions/middle-east#:~:text=The%20Middle%20East%20is%20central,global%20oil%20exports%20in%202022.
https://www.cnbcindonesia.com/research/20260312113456-128-718372/breaking-harga-minyak-kembali-tembus-us–100
https://www.idnfinancials.com/id/news/60642/pertumbuhan-kredit-perbankan-melambat-di-2025-tak-sampai-10
https://www.heygotrade.com/id/blog/capital-adequacy-ratio-car#:~:text=Di%20Indonesia%2C%20OJK%20dan%20Bank,menjaga%20stabilitas%20sistem%20keuangan%20nasional.
https://daftarsekolah.spmb.teknokrat.ac.id/2026/03/waduh-tembus-plafon-rupiah-terperosok-ke-rp17-090-per-dolar-as-pagi-ini-efek-panas-timur-tengah-makin-terasa/
https://journal.untar.ac.id/index.php/jpa/article/view/26492/15992#:~:text=Capital%20Adequacy%20Ratio%20(CAR).,tertimbang%20menurut%20risiko%20(ATMR).



















