Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,5 triliun untuk program bantuan sosial pangan menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pokok kelompok rentan tetap terpenuhi selama periode hari besar keagamaan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut anggaran tersebut digunakan untuk berbagai skema perlindungan sosial, termasuk bantuan reguler seperti sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan adaptif yang disiapkan untuk merespons kondisi darurat atau kebutuhan khusus masyarakat. Program bansos reguler diperkirakan menjangkau sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional. Bantuan sosial disiapkan sebagai bantalan sosial agar konsumsi masyarakat tetap terjaga selama Ramadan dan Lebaran, periode yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan rumah tangga.
Selain bansos reguler, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan dalam paket stimulus ekonomi nasional. Bantuan tersebut antara lain berupa beras dan minyak goreng untuk keluarga berpenghasilan rendah, dengan target puluhan juta keluarga penerima manfaat, guna menekan dampak kenaikan harga bahan pokok dan menjaga stabilitas konsumsi.
Penyaluran bansos 2026 diharapkan membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meringankan tekanan ekonomi akibat fluktuasi harga dan biaya hidup yang dinamis. Pemerintah menegaskan penyaluran bantuan dilakukan bertahap agar tepat sasaran dan merata.
Kebijakan bantuan pangan ini juga selaras dengan upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok secara nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri, melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.



















