DETIKMERDEKA – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan total indikasi penanganan bencana di Sumatera mencapai hampir Rp 73,98 triliun. Anggaran itu tercatat dalam rencana induk dan rencana aksi yang telah diserahkan kepada Kementerian PPN/Bappenas.
“Total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode tahun 2025 sampai dengan 2028 adalah hampir Rp 74 triliun,” ujar Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dari total anggaran, Rp 4,8 triliun dialokasikan untuk tanggap darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sisanya Rp 69,14 triliun digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di ketiga provinsi tersebut.
Dalam pemaparannya, Aceh membutuhkan Rp 39,89 triliun untuk tahap tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Sumatera Utara membutuhkan Rp 15,21 triliun. Sumatera Barat membutuhkan Rp 18,88 triliun.
“Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan terus berlanjut hingga tahun anggaran 2028 dengan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2027, yaitu sebesar Rp 28 triliun dan tahun anggaran 2028 sebesar Rp 16,22 triliun,” ujar Dody.
Rencana ini menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam memperkuat kesiapan daerah menghadapi bencana. Anggaran yang besar menunjukkan skala kerusakan dan kebutuhan pemulihan di tiga provinsi tersebut.
Komisi V DPR menyebutkan pentingnya pengawasan agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Penanganan bencana tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera akan menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus melindungi warga dari risiko bencana berulang.[]



















