Erwita AR Minta Pemda Aceh Serius Benahi Persoalan Banyaknya Pengungsi Asal Rohingnya
DETIKMERDEKA.COM,- Banyaknya pengungsi asal Rohingnya yang datang secara bergilir, menjadi perhatian besar bagi politisi PNA Aceh, menurutnya kehadiran pengungsi pasti akan membuat repot pemerintah daerah lerutama Walikota dan Gubernur DI Aceh
Sekretaris Rabu Biru dan juga calon anggota legislatif DPRK Kota Banda Aceh Erwita AR mengungkapkan dirinya sangat menolak aturan mengenai datangnya ilegal pengungsi Rohingnya ke Aceh tentunya menimbulkan banyak sorotan dan banyak warga menolak
“Dengan banyaknya Pengungsi Rohingnya patut diduga adanya pelaku perdagangan orang yang sengaja membuat bingung dan resah warga dan tentunya akan membuat repot pemerintahan daerah,” ucap Erwita AR caleg PNA nomor urut 3 dapil 3, Senin (11/12/2023)
” Aceh bukan tempat penampungan bagi para pengungsi warga asing dan mestinya pemerintah daerah dan pusat paham hal tersebut,” kata Erwita AR
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi soal warga Aceh yang menolak kedatangan 249 pengungsi Rohingya yang mendarat di wilayah mereka. Menurut Kemlu, tidak ada aturan yang mewajibkan Indonesia menampung pengungsi
“Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, dilansir dari laman detikNew, Minggu 10 Desember 2023
Menurutnya, selama ini Indonesia terbuka menampung pengungsi dari luar negeri, namun penampungan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan. Padahal negara yang masuk dalam konvensi pengungsi justru menutup pintu penampungan para pengungsi Rohingya tersebut.
Diketahui pula Seorang warga negara Bangladesh berinisial HM (70) ditangkap polisi Pidie karena diduga menyelundupkan dua rombongan pengungsi Rohingya ke Aceh. HM ditangkap warga tak lama usai para pengungsi itu mendarat.
” warga Aceh tak mau membedah persoalan penampung asal Rohingnya secara gelap tersebut, minimal pemerintah daerah membenahinya,” pungkas Erwita AR politisi PNA ini






