Ketua APPSI Banten : Pemkab Tangerang dan Perumda Pasar NKR Tidak Pro Rakyat
DETIKMERDEKA.COM- Klimaks, Pedagang pasar Kotabumi masih menolak. Namun persoalan baru adalah banyaknya Pedagang Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang secara psikologi banyak mengalami trauma dan merasa terganggu dengan cara cara koboi yang dilakukan oleh Perumda Pasar NKR dan PT Sarana Niaga Nusantara (SNN) yang ingin melakukan revitalisasi secara paksa
Perusahaan swasta bermodal cekak yang ingin membangun dan merevitalisasi pasar Kotabumi tetapi dengan cara mengancam ancam pedagang
Diketahui jika pedagang tidak mendaftar dan memberikan DP maka hak pedagang akan dihapus alias tidak terdaftar sebagai pedagang Pasar Kotabumi

Mengutip kata salah satu pedagang, begitu kejamnya cara sosialisasi revitalisasi yang dipraktikkan di pasar Kotabumi ini. “Memangnya pasar Lo ”umpat salah satu pedagang Kotabumi dengan nada kesal
” APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) tetap istiqomah membela kepentingan para pedagang, jika pedagang di zholimi dan dikerdilkan hak2 nya APPSI siap membela pedagang,” tulis Mohammad Yamin melalui keterangannya di sampaikan kepada detikmerdeka.com, Kamis (13/7/23)
Lebih lanjut dikatakan Yamin, baik pembelaan hukum maupun pembelaan secara dialog dengan pihak yang terkait (Perumda Pasar NKR) APPSI bersedia melakukannya
“ Seharusnya Petumda Pasar NKR itu fungsinya pelayanan, bukan cari profit interes. Dan bukan membuat persengkokolan jahat dengan pihak ketiga demi mencapai tujuan pribadi,” ujar Yamin
Pedagang adalah aset negara yang patut kita jaga dan di ayomi, mereka itu pahlawan pahlawan ekonomi, baik untuk keluarganya maupun untuk kepentingan bangsa dan negara
” Pedagang pun salah satu pilar ekonomi rakyat negara Republik Indonesia,” cetus Yamin
Pesan saya selaku Ketua DPW APPSI Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Pasar NKR lakukanlah kebijakan kebijakan dengan jalan yang benar hingga menghasilkan kebenaran. Bukan mengikutkan kehendak karena berkuasa.
“ Kekuasaan itu semu, besok juga selesai. Jangan membuat kebijakan menyusahkan rakyat,” tegasnya
“ Namun jika pelaksanaan revitalisasi ini ingin dilakukan dan perumda tetap kekeh dan bersikeras, APPSI akan mengurainya. Dan APPSI Banten akan menyelidiki aliran aliran dana jika adanya terjadi perselingkuhan atas penekanan penekanan,” sambung Yamin
“ Kami (APPSI Banten) akan bersegera membentuk tim advokasi. Dari pusat dan daerah, dan APPSI tidak akan diam sampai disini saja,” pungkas Yamin















