Restorasi Korupsi
DETIKMERDEKA.COM- Sekitar tahun 2015, ada seorang Ketua Umum partai politik, konglomerat media dan juga dianggap sebagai sosok yang mengusung Koalisi Perubahan pada pilpres 2024
Sosok tersebut dianggap akan membubarkan partai yang baru dibentuknya jika kader-kader partai tersebut terjerat kasus korupsi. Demikianlah etalase restorasi yang selalu digaungkan oleh partai tersebut
Sederhananya, konsep atau jargon restorasi tersebut tampak membawa angin segar bagi gerakan politik perubahan yang akan menyasari publik dalam berpolitik. Dalam perjalan waktunya, spirit restorasi tersebut seolah-olah bernalar kritis, progresif dan anti korupsi
Ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Barangkali inilah yang cocok ketika melihat fenomena partai yang dimaksud ketika dihubungkan dengan menjadinya tersangka Menteri Kominfo RI JGP
Nama JGP menjadi sejarah baru dalam kabinet Presiden Jokowi yang menterinya tersangka korupsi, dengan tidak menyebutnya sebagai “tumbal koalisi”
Dalam konteks ini pula satu sisi memang di masa Presiden Jokowi dapat dianggap penegakan hukum tidak hanya tumpul ke bawah, tetapi juga tajam ke atas
Meskipun demikian, anggapan JGP ditangkap karena memiliki irisan dengan retaknya hubungan Surya Paloh dengan Jokowi setelah adanya deklarasi koalisi perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024 oleh Partai Nasdem
Tidak ingin terjebak pada opini publik yang liar terkait apakah ada hubungannya dengan intervensi politik hukum yang menimpa menteri korupsi sekaligus Sekjen atau petinggi partai yang berjargon restorasi tersebut
Paling tidak secara hukum JGP suka tidak suka adalah koruptor, dan menambah daftar nama menteri yang masuk bui karena korupsi
Yang menjadi benang merah tulisan ini sejatinya adalah jargon restorasi oleh partai politik yang dimaksud adalah kosong, ompong dan tak tajam pada kenyataan
Partai yang di maksud, diakui atau tidak telah gagal mempraktikkan marketing politiknya dengan brand “restorasi”. Kata restorasi yang memiliki semangat “mengembalikan, memulihkan” tidak sesuai dengan kenyataan gerak politik partai tersebut
Semangat memulihkan dari korupsi kemudian terbuka secara tidak sengaja justru memperparah korupsi, memperparah daftar menteri yang korupsi. Lantas bagaimana publik mengambil hikmah dari peristiwa marketing dan dinamika Partai Nasdem hari ini?
Paling tidak, menikmati panggung politik pilpres 2024 ini publik mesti sadar agar tidak terjerumus kepada praktik maling teriak maling. Tidak terlena pada tipu muslihat satu-satunya partai yang seolah-olah paling bersih dan paling terdepan menciptakan anti tesa pemerintah.
Idealnya, semangat restorasi tersebut bukan datang dari partai yang tidak terbukti konsistensinya dalam membela kepentingan rakyat. Restorasi juga tidak cocok dengan partai yang hasrat kepentingan bisnisnya melampaui kepentingan rakyat
Satu hikmah yang dapat diambil dari peristiwa ditetapkannya JGP sebagai tersangka kasus korupsi ini adalah, belum ada partai-partai politik di Indonesia yang benar-benar tidak korupsi. Hanya saja, kapan dan bagaimana cara pembuktian elite partai tersebut menjadi korupsi
Dengan situasi dan kondisi ini pula sejatinnya apa yang dinyatakan pasukan partai Nasdem bukan saja akan menghargai proses hukum, tetapi tidak ada kata lain untuk membela kadernya yang telah menjadi koruptor di tengah semarak teriak restorasi dari Sabang sampai Merauke
Meskipun apa yang dialami JGP merupakan resiko politik sebagai elite partai dan sekaligus berada di kabinet yang nuansa politisnya sangat tinggi menjelang pilpres 2024
Sisi lainnya, kita patut bersyukur atas kejadian ini, bukan berarti merayakan atas duka yang dialami oleh keluarga besar partai Nasdem, melainkan wujud syukur karena publik masih bisa melihat secara langsung dan mengukur sejauh mana kredibilitas dan moralitas pemimpinnya (menteri), di mana nafsu birahi politik memperkaya diri dan mitra politiknya tidak sedang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat
Pada posisi ini pula, jargon koalisi perubahan itu telah gugur sendirinya dengan peristiwa yang dialami Partai Nasdem hari ini melalui terjadinya JGP sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo Rp.8 Triliun
Dengan situasi ini pula, para pendukung Anies Baswedan bakal capres 2024 yang diusung Nasdem patut merefleksikan diri bahwa dengan jargon atau melalui kata-kata manis, atau narasi yang seolah-olah populer-akademis tidak bisa membuktikan kenyataan yang sesungguhnya
Jangan-jangan Anies Baswedan melalui kendaraan politiknya “Nasdem” hari ini bukan sedang memperkuat gerakan restorasi yang benar-benar restorasi, tetapi justru menjadi pelanjut korupsi bertopeng restorasi
Oleh : Zulfata (Pemimpin Redaksi Majalah Pedagang Merdeka)












