25 Tahun Kegagalan Reformasi
DETIKMERDEKA.COM- Masih di bulan Mei yang identik dengan momen mengenang gerakan reformasi 1998, masih saja ada menteri yang menjadi tersangka korupsi (Menteri Kominfo, jebolan partai politik yang mengusung jargon Koalisi Perubahan pada pilpres 2024), belum lagi koruptor pada lembaga negara lainnya yang juga terseret atau diseret ke gedung KPK sepanjang tahun 2023.
Mei bulan ini, jatuh pada 25 tahun reformasi 1998. KPU, KPPU, Bawaslu, MK, KY, KPK, PPATK, DPD, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, Ombudsmen, Lembaga Perlindungan Saksi, perlindungan anak dan perempuan merupakan sederet anak kandung reformasi
Diakui atau tidak, jika mencermati arah sederet nama lembaga di atas justru menggiring pembaca pada penalaran kegagalan reformasi itu. Mengapa bisa sedemikian, kata kuncinya tetap pada oligarki
Semua lembaga tersebut lumpuh, lunak dan menurut dengan hasrat politik oligarki. Spirit demokratisasi dan kesejahteraan rakyat adalah pekerjaan rumah yang tidak dapat diselesaikan dengan baik oleh para pengobar atau pelaku reformasi, dengan tidak menyebutnya pelaku reformasi juga merupakan bagian yang menyulut kesuksesan dalam menampilkan berbagai bukti kegagalan reformasi
Misalnya, perhatikan saja kondisi MK hari ini, gelagat politik DPD? PPATK? Ombudsman yang tak jelas hasilnya untuk seluruh rakyat Indonesia, demikian seterusnya. Tanpa bermaksud merendahkan lembaga-lembaga anak kandung reformasi tersebut, diakui atau tidak ada manfaatnya bagi kesehatan demokrasi di negeri ini.
Justru keberadaan lembaga-lembaga tersebut secara otomatis menjadi penyokong bagi kekuatan demokrasi liberal seperti yang dialami Indonesia masa kini
Tanpa menyebut aktor-aktor gerakan reformasi 1998 adalah pelanjut praksis yang menghalalkan segala ketamakan pejabat, justru hari ini generasi tersebut menjadi contoh inspirasi betapa oligarki bukan untuk diserang, melainkan untuk diajak berkompromi agar mampu berpihak bagi kesejahteraan rakyat
Momen 25 tahun kegagalan reformasi hari ini mesti menjadi pembelajaran keras bagi generasi milenial bahwa negara itu bukan untuk dilawan, bukan untuk ditumbangkan rezimnya, melainkan untuk dapat diisi dengan penuh komitmen kerakyatan yang benar-benar merakyat. Bukan sekadar elektabilitas dan popularitas atau pencitraan
Satu bukti nyata dari kegagalan reformasi ini dapat dilihat melalui praktik korupsi yang secara sentralistik berubah menjadi fenomena menjamurnya koruptor yang “dilindungi?, yang hampir menjadi ciri khas etik para pejabat beserta para kroni dan relawannya
Kini, para relawan pilpres 2024 tampak sedang berlomba-lomba membanggakan dirinya sebagai generasi pelopor atau bagian dari gerakan reformasi 1998
Rasa bangga menyebut sebagai generasi 1998 tersebut tanpa disadari oleh fakta betapa konyolnya praktik cita-cita reformasi itu
Disadari atau tidak, cita-cita reformasi hanya menjadi cangkang kosong, pemanis bibir dalam membodohi publik terkait penguatan demokrasi
Barangkali, tidak berlebihan rasanya ketika generasi tidak seutuhnya lagi dapat dijadikan sebagai teladan pergerakan bagi generasi pelanjut estafet kepemimpinan di negeri ini.
Justru yang cocok adalah gerakan reformasi itu layak dijadikan semacam “museum mental” yang melambangkan kegagalan pergerakan yang masif, terstruktur dan kemudian gagal dengan sendirinya
Pertanyaan kemudian yang harus dijawab adalah, setelah reformasi 1998 gagal total, lantas bagaimana potret pergerakan politik Indonesia ke depannya? Apakah kembali melanjutkan praktik politik berciri orde baru? Atau justru lebih rumit dari orde baru? Yang jelas, perangkat politik dan cara mesin politik oligarki yang aktif bergerak hari ini hampir sama dengan praktik politik orde baru
Meski partai politik hari ini tampak semakin menjamur. Meski partai politik dominan hari ini tidak hanya satu. Meski politisi elite hari ini didominasi oleh generasi 1998. Meski lembaga-lembaga untuk menegakkan keadilan masih tampak kokoh berdiri. Pada dasarnya kondisi politik, ekonomi dan hukum di Indonesia hari ini tidak lebih jauh dari iklim perpolitikan masa orde baru.
Pembedanya barangkali hanya disektor brutal penegakan hukum dan pembunuhan secara terang-terangan, namun pada prinsipnya dapat dianggap masih sama antara masa orde baru dan masa kini, bahkan di masa yang akan datang
Apakah Indonesia hari ini kembali menyongsong pada era orde baru yang terbarukan? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Sebab hari ini banyak tanda terkait elite-elite yang ingin menjadi seperti “Pak Harto” secara diam-diam atau malu-malu kucing”.
Elite-elite hari ini masih ingin mempertahankan kekuasaannya dengan praktik melanggengkan politik dinasti. Kondisi sedemikian barangkali membuat rakyat sulit geram dalam melawan politik pemerintahan, sebab jauh sebelum aksi melawan rezim, gerakan rakyat telah lebih awal disusupi oleh kekuatan rezim
Pemaknaan narasi inilah yang disebut bahwa gerakan reformasi 1998 merupakan landmark kegagalan politik kewarganegaraan secara berkelanjutan. Ia hanya dapat dianggap sebatas gerakan pendobrak, perontok, alat tunggangan tanpa kejelasan target untuk memperbaiki masa depan negeri. Lebih tepatnya, reformasi telah mati sebelum berkembang
Lebih uniknya, mencermati posisi jabatan strategis di berbagai lembaga anak kandung reformasi seperti yang disebutkan di atas, cenderung akan diisi oleh orang-orang yang terpapar politik partisan dengan tidak menyebutnya kelompok garis keluarga, anak istri atau menantu
Seiring itu pula, kegagalan gerakan reformasi 1998 akan semakin jelas terlihat ketika membuka kotak Pandora politik bisnis dibalik kuasa negara
Barangkali publik dapat mengendusnya dengan peristiwa yang sulut netizen melalui kejadian korupsi pajak-beacukai, kepolisian, dan seterusnya. Hal ini masih di sektor praktik mengerikan di pemerintahan pusat, belum lagi praktik-praktik kotor di seluruh daerah di Indonesia
Jika terus diusut, justru tampak semakin mengerikan Indonesia ini bukan? Selamat memperingati 25 tahun kegagalan reformasi 1998
Oleh : Zulfata (Pemimpin Redaksi Majalah Pedagang Merdeka)






