Kemandirian

Kemandirian

DETIKMERDEKA.COM- Politik adalah sebuah pilihan, demikian juga memilih pemimpin melalui Demokrasi langsung adalah pilihan pada saat euforia Reformasi. Karena sistem Demokrasi langsung, dianggap paling hebat dari sistem yang ada. Sehingga sistem kita, yang dalam ideologi negara dan konstitusi UUD 1945 adalah permusyawaratan perwakilan, dianggap tidak up to date lagi dengan perkembangan jaman now.

Dulu para perumus UUD sudah berfikir dan berdebat tentang ini, antara Demokrasi langsung atau perwakilan. Dan karena itu, maka pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkanlah UUD 1945 yang di dalamnya ada ideologi negara, termaktub di dalam pembukaan UUD 1945, sistem pemilihan kita adalah permusyawaratan perwakilan.

Kita mengetahui, bahwa para pendiri dan konseptor waktu itu kebanyakan adalah tokoh agama Islam, yang saya yakini penetapan sistem perwakilan adalah paling pas untuk kultur dan kondisi bangsa kita

Byuuuuaaarrrr 
Reformasi bergulir semua bersuka ria dengan Demokrasi langsung, sebab kalau  pemilihan pemimpin melalui perwakilan akan sangat mudah menyogok anggota MPR yang jumlahnya hanya sekitar seribuan. Jadi dengan membeli sekitar 600 orang sudah pasti bisa terpilih.

Sebaliknya, kalau pemilihan langsung tidak mungkin rakyat di sogok dengan jumlah ratusan juta orang, akan sangat mahal. Ternyata prediksi itu salah.

Karena ternyata, Demokrasi langsung telah mendorong lahirnya kolaborasi kapitalis dengan para politisi kotor. Jual beli partai sebagai perahu pengusungan berjalan secara terbuka dan kasat mata. Kalaupun tidak dibeli, ternyata ada kontrak di belakang layar, tentang deal deal transaksional kepentingan kebijakan untuk pemodal, yang tidak lain adalah menggadaikan kebijakan itu untuk kepentingan pemodal bukan untuk kepentingan rakyat.

Berkaca pada pengalaman yang telah terjadi, ke depan kita harus memilih pemimpin yang paling mandiri dari berbagai sisi, baik pengusungan untuk mencalonkannya melalui partai politik, maupun untuk pembiayaan

Jalan keluarnya, pilihlah yang paling sedikit ketergantungannya, yaitu :
1) ketergantungan pada saat pengusungan karena tidak punya partai politik

2) ketergantungan pada pembiayaan perjalanan proses pemenangan, yang paling tidak tergantung terhadap pihak ketiga sebagai pemodal, jangan terkecoh dengan casing pencitraan dan retorika politik dalam kemasan yang glowing

Bila perlu, sebagai bagian dari pribadi pribadi yang berpendidikan, lakukan simulasi melalui matrikulasi pembobotan, misalnya :
1) calon mana atau siapa dalam pengusungan partai yang banyak tergantung karena tidak punya partai, dengan calon yang tidak tergantung pada partai pada saat pengusungan

2) calon mana yang dalam pembiayaannya tidak tergantung pada pihak ke 3 sebagai pemodal.

Kalau dalam dua hal utama di atas banyak tergantung yakinlah dalam melakukan perjalanan pemimpinnya pasti akan banyak memperoleh intervensi kepentingan sehingga mengurangi kemandirian melakukan kebijakan karena pada saat pengusungan tidak mandiri terlalu banyak tergantung pada pihak lain, yang menyebabkan utang politiknya besar

Sebaliknya kalau seorang calon keterggantungan kecil maka akan lebih mandiri dalam menetapkan kebijakannya, karena kecil kemungkinan ada intervensi kepentingan utang politik 

Setelah kita lakukan analisis di atas, maka sebagai insan yang percaya akan ada sebuah kekuasaan ghaib sebagai pemilik hak prerogatif sesungguhnya, maka jalankan ikhtiar lahir melalui mekanisme istikharah, guna memperoleh petunjuk terbaik dalam menentukan pilihan.

Kalau kita lakukan analisis secara objektif, rasa rasanya dari nama nama capres yang beredar saat ini, dilihat dari sisi kemandirian, hanya Kang Prabowo yang memenuhi kriteria itu. Muaranya adalah diyakini akan lebih mandiri dalam menjalankan kebijakan yang berpihak pada rakyat, lantaran paling kecil punya utang politiknya kepada pihak lain.

Wallohu’alam bisahowab, Bandung, 13 Maret 2023 Nandang Sudrajat Sekjen DPP PAPERA