DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Meikarta

banner 468x60

DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Meikarta

DETIKMERDEKA.COM- Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Meikarta agar DPR dapat mengusut tuntas kasus Meikarta, khususnya terkait apakah ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, Andre juga mengusulkan untuk mengundang CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady hadir dalam rapat dengan Komisi VI usai masa sidang reses.

banner 336x280

Hal ini disampaikan Andre saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama dalam rangka pembahasan terkait aduan masyarakat tentang Meikarta yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023) lalu

“Saya usulkan dua hal agar ini bisa segera diungkap secara terang benderang. Pertama, terlihat di Lippo ini CEO ini banyak mengetahui permasalahan (Meikarta) dibanding Presiden Direktur. Maka saya usulkan setelah masa reses berakhir, salah satu yang kita undang pertama yaitu John Riady (CEO PT Lippo Karawaci Tbk) agar lebih terang benderang. Kedua, tidak ada salahnya setelah rapat ini kita lapor ke fraksi masing-masing untuk bersiap-siap mengumpulkan tanda tangan untuk membentuk Pansus Meikarta,” ujar Andre.

Politisi Fraksi Partai Gerindra mengatakan tujuan pembentukan Pansus untuk membuktikan bahwa tidak ada yang lebih kuat di Republik Indonesia dibandingkan kepentingan rakyat.

“Supaya ini menjadi pelajaran jangan ada yang petantang-petenteng di Republik ini. Tidak ada yang lebih kuat di Republik ini dari kepentingan rakyat Indonesia. Jangan sampai ada kepentingan oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di Republik ini,” tandas Andre 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mencari penyelesaian yang dialami oleh para konsumen Meikarta, yang telah berulang kali mengadukan persoalannya ke DPR 

“Kemarin keluhan dari konsumen ke beberapa komisi (DPR) yang pada akhirnya kita terima. Pada hari ini kami sudah melakukan kunjungan untuk mengecek fakta lapangan, lalu kami sudah mengadakan dialog dengan manajemen. Sehingga apa yang dikeluhkan oleh konsumen sudah diakomodir oleh manajemen,” ujar Dasco seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (16/2/23) 

Diketahui, konflik yang terjadi antara konsumen dan pengembang Meikarta menimbulkan berbagai polemik. Puncaknya, puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadu ke DPR RI pasca dilayangkannya gugatan oleh Pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang kepada 18 konsumen. Gugatan tersebut sejumlah Rp56 miliar, meskipun pada gilirannya gugatan tersebut telah dicabut 

Pencabutan gugatan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya yang menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Karena itu, Dasco meminta kepada Komisi III yang membidangi masalah Hukum agar ikut memantau pencabutan gugatan tersebut 

banner 336x280

Berita Terbaru